by

Lakukan Ikrar Wakaf, 3 Wakif Dapat Apresiasi Pemkot Kediri

Kediri ( SemeruSatu.Com )—Mendapatkan pahala yang tidak ada putusnya merupakan dambaan bagi setiap muslim. Seperti yang tertulis pada hadist bahwa ada 3 amalan yang tidak akan terputus yaitu shodaqoh jariah (wakaf), anak sholih dan ilmu yang bermanfaat. Salah satu amalan tersebut saat ini telah dilakukan oleh 3 wakif dari Kota Kediri. Tak ayal hal ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kediri.

“Alhamdulillah disaat pandemi Covid-19 seperti ini, masih ada warga Kota Kediri yang dengan iklas mewakafkan tanahnya untuk digunakan sebagai masjid, mushola ataupun tempat pendidikan. Hal ini tentu kami dukung dan berikan apresiasi,”ujar Kepala Bagian Kesra Kota Kediri, Ardi Handoko saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (24/9).


Lebih lanjut Ardi menuturkan bahwa Pemkot Kediri akan terus melakukan sosialisasi perwakafan bersama instansi terkait agar semakin banyak lagi warga Kota Kediri yang mewakafkan harta benda sesuai tuntunan agama Islam. “Bukan hanya sosialisasi, kami juga akan melakukan fungsi regulasi wakaf dengan amanah dan akan membantu menyelesaikan persoalan ataupun legalitas wakaf jika ada masyarakat Kota Kediri yang ingin mewakafkan harta bendanya,”terangnya.

Dihadapan Kepala KUA Kecamatan Mojoroto, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kepala Bagian Kesra Kota Kediri serta para saksi, ketiga wakif ini, kemarin Kamis (23/9) telah melakukan ikrar wakaf di Kantor Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojoroto. Dalam pengucapan Ikrar Wakaf tersebut para wakif, yakni, Sipinah, Kastir dan Mujadi mengikrarkan masing-masing 1 bidang tanah yang berada di Kelurahan Lirboyo, Campurejo dan Sukorame.

Ikrar wakaf merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf (wakif) kepada pengelola wakaf (nadzir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan harta yang dimilikinya guna kepentingan tertentu. Ikrar wakaf merupakan bukti nyata telah terjadinya transaksi penyerahterimaan harta wakaf yang sah menurut hukum syari’at Agama Islam dan secara resmi menurut Ketentuan undang-undang Hukum Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Wakaf Indonesia Kota Kediri, Zubaduz Zaman Thoha , yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga menyampaikan rasa syukurnya karena semakin banyak masyarakat yang percaya dengan perlindungan aset wakaf. “Alhamdulillah semakin banyak wakif yang betul-betul yakin dengan pengamanan aset wakaf,”ujarnya.

Dikesempatan yang sama Zubaduz juga berpesan agar nazir lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan amanah yang berikan. “BWI akan terus mangawasi setiap wakaf yang diberikan, karena ini merupakan amanah yang sudah dipercayakan. Jangan sampai ada kecurangan apapun,”pesannya.(Dkf)

News Feed