by

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 8,73 Gram Sabu

Kediri ( SemeruSatu.Com )—Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021, Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap pelaku pengedar narkoba yaitu Sun (37) warga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menuturkan, penangkapan Sun berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap terhadap pelaku.

“Pelaku dapat mengamankan pelaku saat berada di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 plastik jenis narkotika sabu-sabu dengan berat keseluruhan 8,73 gram dengan berat tiap-tiap plastik klip
1,50 gram,1,46 gram, 1,45 gram, 1,45 gram, 1,49 gram, dan 1,38 gram. Selanjutnya, satu buah bong, satu pipet kaca, satu korek api gas, dan satu handphone merk Redmi warna biru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan adanya operasi ini maka diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri bisa semakin menurun dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada petugas,” ujar Kasubbag Humas.(*/RT)

News Feed