by

Tekan Balapan Liar dan Antisipasi Pelanggaran Protkes

Mojokerto ( SemeruSatu.Com )—Demi menekan aksi balapan liar diruas jalan Kabupaten Mojokerto dan munculnya pelanggaran Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 tahun ini. Polres Mojokerto pada Minggu (31/10/2021) dini hari menggelar penertiban dan penindakan sepeda motor berknalpot brong serta penertiban protkes dan antisipasi balap liar.

Dari giat antisipasi balap liar di jalan Raya RA. Basuni Kec. Sooko Tim Gabungan Polres Mojokerto berhasil mengamankan 94 orang anak serta mengamankan 74 unit sepeda motor.

“Kami melakukan pembinaan dan penyuluhan larangan balap liar, safety reading, serta untuk tertib berlalu lintas kepada 94 orang anak,”ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP.Arpan Sik.

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Mojokerto menegaskan, pihaknya juga melakukan edukasi untuk para anak yang terjaring tetap patuhi protokol kesehatan. Dan tak lupa petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tak taat Protkes.

Masih kata mantan Kasat Lantas Polres Kediri Kota ini mengungkapkan, kegiatan antisipasi balap liar ini dilaksanakan karena banyaknya laporan dari masyarakat warga Kecamatan Sooko khususnya dan warga di sepanjang jalan Basuni, Sooko.

“Di hari-hari tertentu seperti jumat malam dan sabtu malam, banyak anak muda yang berkumpul dan balapan di sepanjang jalan Basuni,”tambahnya

Sekedar diketahui untuk giat penertiban dan penindakan itu melibatkan personil gabungan Polres Mojokerto dan Personil Polsek Sooko. Dan untuk kendaraan yang terjaring telah diamankan dengan penindakan tilang dan bisa di ambil setelah ada keputusan dari pengadilan dan kejaksaan. Disamping itu kendaraan yang tidak standar, dapat di ambil setelah dikembalikan ke model standar. Terutama knalpot dan ban yang kecil.(01)

News Feed