by

Anda Perlu Tahu Peraturan Polres Mojokerto Jelang NataRu

Mojokerto ( SemeruSatu.Com )—Dibulan Desember 2021 ini berbagai kegiatan masyarakat dipastikan akan meningkat, khususnya dalam merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) di Mojokerto karena akan menjadi pilihan menarik Keluarga. Sejauh ini di Bumi Majapahit ini beragam wisata alam yang ditawarkan dan sejumlah destinasi wisata sejarah yang menggugah rasa penasaran.

Sesuai Inmendagri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, Kabupaten Mojokerto tergolong PPKM level 1. Tempat-tempat wisata diizinkan buka dengan pembatasan pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas normal. Bagi masyarakat yang sudah divaksin COVID-19 tentu bisa berlibur dengan nyaman.

Dari kondisi itu, Pemerintah ternyata juga akan menerapkan sistem ganjil genap di jalur-jalur wisata Pacet dan Trawas untuk mengurangi kerumunan masyarakat. Keharusan menerapkan ganjil genap juga diatur dalam Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Saat Nataru.Dimana otomatis kendaraan tidak bisa seenaknya masuk Kecamatan Pacet dan Trawas yang terkenal dengan beragam wisata alamnya. Karena hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil saja yang bisa melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga sebaliknya.

“Kami akan menerapkan kondisi ini agar nantinya kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap langsung kami minta putar balik, kecuali kendaraan angkutan barang,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Arpan Kamis (16/12/2021).

Arpan Perwira Polri yang juga pernah menduduki jabatan Kasatlantas Polres Kediri Kota menegaskan, ganjil genap akan diterapkan di 6 jalur menuju kawasan wisata Pacet dan Trawas mulai 24 Desember pukul 08.00 WIB sampai 26 Desember pukul 18.00 WIB. Kemudian pada 31 Desember pukul 18.00-24.00 WIB. Dilanjutkan 1 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai 2 Januari pukul 18.00 WIB.

Enam jalur tersebut yakni Ngoro-Trawas dengan pos penyekatan di Simpang 3 Kesemen Ngoro, jalur Mojosari-Trawas dengan pos penyekatan di Simpang 3 Seruni, Pungging dan jalur Dlanggu-Pacet dengan pos penyekatan di simpang 3 Polsek Dlanggu.

Juga jalur Mojosari-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Janti, Mojosari, jalur Gondang-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Padi, Pacet serta jalur Pandanarum-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Pandan, Pacet.

“Pengalaman kami menerapkan ganjil genap setiap akhir pekan sejak 6 November lalu, sangat efektif. Jalur wisata di Trawas dan Pacet tidak macet, kerumunan masyarakat juga tidak sepadat sebelumnya,” tambah Kasatlantas Polres Mojokerto ini.

Ganjil genap tidak berlaku di kawasan wisata sejarah dan religi Kecamatan Trowulan, Mojokerto.Mulai di Pendapa Agung Trowulan, Makam Syekh Jumadil Kubro, Candi Bajangratu, Candi Tikus, Kolam Segaran, Candi Brahu dan patung Budha tidur raksasa di Maha Vihara Majapahit.

Selain ganjil genap, wisatawan juga wajib mewaspadai jalur ekstrem di kawasan wisata Pacet. Karena jalur Batu-Mojokerto via Cangar-Pacet itu berupa turunan yang curam dan panjang. Banyak sepeda motor maupun mobil dan bus yang celaka karena remnya rusak saat melintas di jalur ini.

“Kami buka pos check point di Sendi, Pacet untuk melayani pemeriksaan mesin, ban dan rem kendaraan. Kalau kendaraan tidak laik, kami larang turun, kami minta kembali ke arah Batu agar tidak terjadi rem blong,” jelas Arpan.

Upaya pemerintah mengurangi kerumunan masyarakat juga menyasar kawasan Stadion Gajah Mada di Kecamatan Mojosari. Karena tempat ini biasa menjadi jujukan warga Mojokerto untuk merayakan malam tahun baru.

Sejumlah akses ke Stadion Gajah Mada akan ditutup pada 31 Desember pukul 18.00-24.00 WIB. Penutupan jalan dilakukan di simpang 4 Pekukuhan, simpang 3 Klenteng, simpang 3 Kemloko, serta simpang 3 Lontar.(*/Ap)

News Feed