by

Aktif terhadap upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,Kejari Kota Kediri Terima Penghargaan BPJamsostek Kediri

Kediri ( semerusatu.com )—- Kejari Kota Kediri aktif terhadap upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Kediri akhirnya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Selasa (25/1/2022).

Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH ini didampingi oleh Kasi Datun Suratman, SH, beserta jaksa pada bidang Datun, sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kediri dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin beserta staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH usai penyerahan penghargaan tersebut mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam dalam Optimalisasi Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021.

Sofyan mengungkapkan, bahwa selama kurun waktu tahun 2021, pihaknya telah berupaya secara optimal untuk meningkatkan atau diferensiasi dalam kinerja bidang perdata dan tata usaha negara.

“Alhamdulillah tadi kami telah memperoleh penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Kajari Sofyan menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Kota Kediri tersebut tentunya berkat kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Tak lupa dirinya berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan negeri Kota Kediri untuk tidak berpuas diri. Dirinya berharap agar prestasi tersebut menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja, ” ungkapnya.

Sementara itu, Suharno Abidin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri mengatakan, Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri kepada mitra kerja yaitu Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam peran aktif dalam upaya penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Kediri 2021.

“Dengan harapan di tahun 2022 kolaborasi dan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini tetap berjalan dan ditingkatkan lebih baik lagi untuk coverage kepesertaan dan pemulihan hak yang lebih luas bagi masyarakat pekerja Kota Kediri, ” ungkapnya.(*/sis_78)

News Feed