by

Tangkal Varian Omicron, Petugas Gabungan Lakukan Yustisi Skala Besar di Kota Kediri

Kediri ( semerusatu.com )— Pandemi Covid – 19 belum berakhir, Varian Omicron covid 19 mewabah di wilayah indonesia, Dengan adanya varian Omicron Polres Kediri Kota bersama Tiga Pilar Plus terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer dan TNI Kodim 0809 Kediri Terus Gencarkan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ( Senin 7/2/22/ )

Sasaran kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang digelar di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri ini para pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak memakai masker.

Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan selain menegur dan menindak para pengendara motor yang tidak memakai masker juga membagikan masker kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry ,S.H. mengatakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini guna memutus mata rantai covid – 19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah)

Diharapkan warga masyarakat lebih waspada dan tingkatkan Disiplin Protokol Keaehatan dikarenakan Covid – 19 belum berakhir dan ada varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.

Dengan adanya Covid -19 Varian Omicron Dihimbau Kepada masyarakat Kota Kediri untuk tetap waspada dan tidak panik serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M walaupun sdh divaksin. Ungkap Iptu. Henry, S.H.(*/PD)

News Feed