by

Tekan Truk ODOL, Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Garasi Kendaraan Truk PT.33 Putra

Kediri —Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali melakukan Himbauan tentang Pelarangan untuk tidak merubah Dimensia dan Overload muatan barang yang diangkut terhadap Truk Truk yang ada di Kota Kediri.

Kali ini giliran di salah satu Garasi Kendaraan Truk PT.33 Putra Jalan Joyoboyo, Kota Kediri yang langsung di pimpin Kanit Kamsel IPTU.Isdiyat bersama anggotanya.

Kapolres Kediri Kota AKBP.Wahyudi SIK SH didampingi Kasat Lantas serta jajarannya mengungkapkan, Dalam giat HIMBAUAN LARANGAN ODOL, berlangsung aman, tertib dan lancar,”ungkap Kanit Kamsel IPTU.Isdiyat,Kamis (10/2/2022)

Lebih lanjut Kanit Kamsel Polres Kediri Kota menegaskan,himbauan ini sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi resiko kecakaan dijalan raya dan resiko kerusakan jalan akibat jumlah muatan yang melebihi daya angkut serta meningkatkan ketaatan pemilik atau pengemudi angkutan barang terhadap peraturan perundangan yang berlaku.(*/is)

News Feed