by

Penegakkan Humanis Saat Pelanggar Mudik Lebaran

Kediri ( semerusatu.com )– Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan yang humanis dengan memasang janur kuning bagi pelanggar lalu lintas saat mudik dan lebaran Tahun 2022 ini.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP.Pandri P.P.Simbolon SIK,MA melalui Kanit Kamsel IPTU.Isdiyat mengungkapkan, pihak Satlantas Polres Kediri Kota terus melakukan sosialisasi atas penindakan itu sesuai arahan dari Polda Jatim untuk selalu melakukan penindakkan yang humanis dengan memberi tanda janur kuning disetiap pelanggar lalu lintas.

“Kami akan memberikan tanda khusus berupa janur kuning terhadap pelanggar Lalu Lintas mulai tak pakai masker, tak pakai helm, boncengan tiga dsb sehingga pengguna jalan yang saat mudik maupun lebaran terjaring rasia pihak kepolisian secara langsung bisa memberikan efek sosial untuk tidak melakukan pelanggaran selama dalam perjalanan karena pengguna kendaraan baik mobil dan sepeda motor harus melengkapi surat menyurat,kelengkapan fisik kendaraan maupun pengendara serta pengemudinya demi menjaga keselamatan dijalan,”ungkap IPTU.Isdiyat usai melakukan sosialisasi di radio swasta di Kota Kediri.

Sejauh ini perlu diketahui,Satuan Lalu lintas Polres Kediri telah menerjunkan personilnya bergabung di Pos Pelayanan (PosYan) disejumlah titik di wilayah Kota Kediri seperti alun alun maupun perbatasan Kediri Kota Kabupaten dan Nganjuk di Wilayah Mrican Kecamatan Mojoroto.

 

News Feed