Kediri ( semerusatu.com )– Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bapak Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. beserta para Kasi dan Kasubag menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 secara virtual yang terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung RI, Rabu (4/01/2023).
Sebagaimana amanat Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2023, bahwa Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Jaksa Agung RI juga mengamanatkan bahwa Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” lanjut amanat yang disampaikan Jaksa Agung RI.(Rn)