by

KA 423 (Dhoho) tertemper Mobil di Jombang

MADIUN,Semerusatu.com–Menerima informasi dari pusat pengendali perjalanan KA di Madiun, mendapatkan laporan dari Masinis KA 423 (Rapih Dhoho) bahwa kereta api nya telah tertemper kendaraan. Kejadian pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 23.14 wib. Lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang – Sembung.

Petugas keamanan stasiun Jombang segera menuju ke lokasi.


KA Dhoho berhenti di lokasi kejadian, dan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman bisa berjalan, selanjutnya jam 23.25 KA Dhoho berangkat lagi menuju stasiun Sembung dari km 85. Kondisi jalur KA terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho.

Kronologis kejadian, Pukul 23.14 WIB info dari Masinis KA 423 Dhoho telah tertemper mobil di JPL 75 km 84+4/5 terseret hingga di km 84+5/6 jalur KA antara stasiun Jombang – Sembung. Diperoleh keterangan dari warga masyarakat bahwa mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar, dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho.

Tindak lanjut kejadian tersebut, Polsuska dan security stasiun Jombang menuju ke lokasi, guna mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan dan surat2 kendaraan. Menghubungi Polsek Jombang kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi. Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang.
Selanjutnya Korban dievakuasi ke RSU Jombang.

Data Korban Meninggal
1.STP 60 th.
2.AM P 16 th.
3.SuP 30 th.
4.Az P 14 th.
5.ADL 19 th.
6.WK L 42 th.

Korban Luka Berat:
1.FH L 42 th.
2.ARB P 13 th.
Korban di evakuasi RSUD Jombang.

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.

PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga. Namun, kembali kepada pengendara kendaraan, agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA, berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.

News Feed