by

Berawal Dari Keresahan Akan Keadilan Gender, Dosen dan Mahasiswa IIP UNAIR Melakukan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Blitar

BLITAR,semerusatu.com—Tim dosen dan lima mahasiswa program studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga baru saja melaksanakan program kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang dilangsungkan pada Jumat, (8/9/2023) di Kantor Desa Slorok dan mengusung tema terkait Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak, Perundang-undangan, serta Hak Perempuan dan Anak.

Program pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk menciptakan Desa Slorok sebagai desa yang sadar akan keadilan gender dan menjadi desa yang paham akan hak-hak perempuan dan anak, serta tercapainya pembangunan berkelanjutan desa melalui kesetaraan gender.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan bahwa masyarakat Desa Slorok akan menjadi semakin maju, perempuan semakin berdaya, dan perempuan semakin mandiri.

Setidaknya, kegiatan tersebut dilakukan dengan dua sesi pemaparan materi oleh Dr. Tri Susantari, Dra., M.Si., yang membawakan topik terkait penguatan hak-hak perempuan melalui peran perpustakaan desa dan Endang Gunarti, Dra., M.I.Kom., yang menyampaikan permasalahan terkait pentingnya literasi Undang-undang Perlindungan serta Hak Perempuan dan Anak, juga bagaimana masyarakat desa mampu menelusur informasi melalui sumber terpercaya agar tidak termakan berita hoax. Tidak berhenti di sana, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan desa, tim dari Departemen Ilmu Informasi dan Perpustakaan juga memberikan sejumlah buku yang mengusung tema-tema mengenai kesetaraan gender, perempuan, dan anak kepada perpustakaan desa guna mendukung literasi masyarakat Desa Slorok.

Dr. Tri Susantari, Dra., M.Si., selaku salah satu dosen senior IIP UNAIR mengatakan jika kegiatan pengabdian masyarakat tersebut penting dilakukan sebagai kewajiban untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yakni pada poin nomor lima tentang kesetaraan gender atau gender equality.

“Perempuan itu harus mengetahui hak-haknya. Hak perempuan itu antara lain adalah hak pendidikan, hak menyampaikan pendapat, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan kesehatan, hak mendapatkan ekonomi dan kemandirian. Antara lain juga hak berpolitik, bisa menyampaikan pendapat, menjadi pemimpin,” ujar Dr. Tri Susantari, Dra., M.Si.,

Bu Tri juga menyampaikan jika perempuan dapat mengetahui hak-haknya dengan cara banyak membaca dan belajar melalui perpustakaan desa yang kini sudah memiliki akses koleksi atau bahan bacaan terkait subyek-subyek tentang hak perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Dengan begitu, masyarakat dapat mulai memanfaatkan perpustakaan dan literatur-literatur yang ada untuk mendukung pembangunan desa yang berbasis kesetaraan gender.

News Feed