by

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kab Kediri Gelar Media Gathering

KEDIRI,Semerusatu.com—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar Kegiatan Media Gathering bertajuk sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri bersama media dalam meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu serentak 2024, Kamis (16/11)Bertempat disalah satu hotel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri.

Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kolaborasi dan sinergitas bersama media pers untuk upaya melakukan pencegahan dan pengawasan apabila terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, terutama nanti terkait dengan masa kampanye ini ada iklan di media massa, iklan di media sosial dan sebagainya. Kita keterbatasan selain itu kita juga mengawasi bentuk bentuk kampanye akan waktu dekat ini,” ungkap Kepala Bawaslu Kab Kediri.

Terkait masa kampanye di media massa, Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa setelah tanggal 28 Noveber nanti belum diperbolehkan untuk kampanye langsung di media massa

“Tidak seluruhnya masa 75 hari ini boleh dilakukan kampanye di media media cetak atau online, itu hanya ada waktunya di jelaskan di perbawaslu 15 tahun 2003 pasal 27 itu disampaikan hanya waktunya 21 hari nanti menjelang masa tenang,” jelasnya.

Saifuddin berharap, kegiatan media gathering ini mampu menjaga sinergitas antara Bawaslu dengan media tetap terjalin dan saling mendukung. Selain itu, diharapkan media juga bisa memberitakan sesuai dengan atiran yang ada.

“Media sama dengan Bawaslu harus netral juga. Keberimbangan ini penting supaya masyarakat itu bisa tahu nanti apa sebenarnya visi misi dari caleg dari calon presiden juga nanti yang kontestasi ini apa sih yang akan ditawarkan kepada masyarakat,” tutupnya.

Selain itu, acara tersebut juga terdapat narasumber Taufik Al Amin yang menjelaskan mengenai aturan-aturan kampanye yang harus ditaati oleh semua peserta pemilu.

Menurutnya, pengawasan partisipatif yang melibatkan media massa memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan keberlangsungan pemilu yang transparan dan adil. Sehingga perlu kerja sama semua elemen demi mewujudkan pemilu yang transparan.

“Dalam era digital yang semakin berkembang, penyebaran informasi dan berita pun semakin luas dan cepat. Oleh karena itu, penting bagi media massa untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran berita bohong atau hoax,” ucapnya.

News Feed